7 Pengunjung Sumber Cakarwesi dapat Teguran Polsek Pesantren karena Langgar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melakukan patroli yustisi. Petugas menyasar berbagai tempat kerumunan warga.
Razia diadakan, pada Senin 16 Mei 2022 mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai. Razia ini berdasarkan INMENDAGRI Nomor 18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di wilayah ayah Jawa dan Bali.
Kemudian, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 2.
Kegiatan dipimpin oleh PAWAS IPTU SUTAMA HUDI, PADAL IPDA ANDRIS SISWARNO. Sedangkan lokasinya di tempat wisata Sumber Cakarwesi Kel. Tosaren Kec. Pesantren Kota Kediri.
Petugas memberikan teguran lisan kepada 7 orang pelanggar protokol kesehatan.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Pesantren KOMPOL SUGIANTO,S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..