Rekor Rencana Pentas Seni Jalanan, Polsek Pesantren Ingatkan Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren menggelar Rapat koordinasi terkait Rencana kegiatan Pentas seni jaranan Putro suryo wijoyo kel pakunden dan Gagak rimang kel.Burengan bertempat di balai Rw.05 Lingk.Bence Kel.Pakunden Kec Pesantren.
Kegiatan Pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 mulai Pkl. 11.00 wib sd 13.00 wib. bertempat di balai Rw.05 kel Pakunden, Kec.Pesantren, Kota Kediri telah dilaksanakan Rapat koordinasi terkait Rencana kegiatan Pentas seni jaranan Putro suryo wijoyo kel pakunden dan Gagak rimang kel.Burengan bertempat di balai Rw.05 Lingk.Bence Kel.Pakunden Kec Pesantren, dengan rencana bermain hari minggu 15 Mei 2022 Pkl 09.00 s/d 17.00 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pesantren diwakili Kanit Intelkam AKP Puguh Budi s. Kabag Ops diwakili AKP Mulat Mujoko. Pasi ops Kodim 0809 Kapt Inf.Nanang. Kasi Tratib Kec. Pesantren , Anwar.
Kakel pakunden diwakili Kalimi. Danramil Pesantren diwakili Babinsa Sertu Helva. Intelkam Polres Kediri Kota Iptu Sri mulyono. BKTM Pakunden Aipda Didik z. BPBD Kota Kediri Ibu Rukiyati. Satpol PP Kota Kediri Kahar.
Dinkes Kota Kediri / Abdul faqih. Ketua Paguyuban Jarananan Hanif, Pihak Penyelenggara dan Pimpinan Kesenian jaranan Putro Suryo Wijoyo Sugito. Pihak penyelenggara dan pimpinan kesenian jaranan Gagak Rimang , Budi S.
Adapun rangkaian kegiatan, Penyampaian BPBD bu rukiyati dengan inti kegiatan harus mematuhi aturan yang telah berlaku dan nanti dalam pembahasan ini agar disampaikan bahwa saat ini kota kediri sudah level 2 dan aturan harus dilaksanakan , bahwa semua kegiatan pada prinsipnya diperbolehkan dengan aturan Prokes yang telah diatur dalam Inmendagri serta saya mohon bapak keamanan agar mengawal kegiatan ini setelah saya membuatkan rekomendasi.
Pemaparan Sugito dengan inti Panitia sudah terbentuk dan penyediaan prokes sudah ada serta pemyiapan lahan parkir. Pemaparan Budi , dari Gagak Rimang dengan inti lokasi permainan tetap ditempat yang pertama mian dulu, untuk panitia terbentuk dengan pengamanan gabungan, dengan panggung dipasang barikade dan menyediakan alat prokes.
Penyampaian Kakel Pakunden dengan inti kita level 2 jadi pematuhan prokes tetap berlaku bagi pelaksana kegiatan, untuk keamanan, kami 3 pilar Kelurahan Pakunden menghimbau dari jaranan pakunden bila dalam permainan ada resek akan kami bubarkan jadi jangan ada tawuran, karena pakunden menjadi catatan merah dan agar mematuhi jam permainan.
Penyampaian oleh staf kecamatan, Anwar dengan inti prokes tetap ada kita masih masa pandemi agar prokes diperketat, beberapa jaranan ada yang mengabaikan prokes, penataan penonton agar lebih ditata lagi.
Penyampaian Kanit IK dengan inti Mendasari UU No 2 tahun 2002 tentang Harkamtibmas, lingkungan dibence di sinyalir rawan kejadian perkelahian, bila lokasi permainan tidak memenuhi syarat bisa rawan terjadi kriminalitas jadi harus dicek, tim panitia harus melakukan cek and Ricek bila tidak memenuhi syarat untuk di pindahkan ke tempat lain dan di sepakati tempat main di Lapangan Bence ( dekat Perum Permata Biru) .Kel. Pakunden.Kec.Pesantren.
Pemain dan penonton untuk tidak mengonsumsi miras , jika penonton dan pemain mengonsumsi miras bisa menimbulkan kerawanan tindak pidana. Penyampaian Pasi Pos Kodim 0809 dengan inti jadi setiap kegiatan dikaitkan dgn pandemi kita harus taat patuh aturan pada inmendagri, untuk masukan masukan dari awal tadi agar menjadi kebijakan, memantisipasi tlng agar menjadi atensi bagi panitia agar dipatuhi.
Penyampaian AKP Mulat Mudjoko untuk ijin lingkungan agar dilaksanakan secara tertulis, kita diaudiensi ini bagus namun dilapangan berbeda dan ini yang menjadi atensi, kita memberi kelonggaran namun komitmen dari panitia kurang, jadi agar budaya negatif dihilangkan bila ada miras panitia harus siap dengan konsekuensi.
Penyampaian Satpol PP dengan inti kita sebagai penegakan Perda terkait satgas internal agar segera dibentuk panitia bagian pengasih masker dan hansanutizer, agar dapat menjaga kamtibmas saat bermain, bila tidak sesuai dengan ketentuan agar bersedia bila dibubarkan kegiatan.
Penyampaian IK Polres Kediri Kota dengan inti keseriusan panitia dari pengamatan saya dipakunden berjubel jubel penonton, dan panitia setiap audiensi tidak pernah mencatat apa yang telah disampaikan di audiensi ini, menyikapi waktu bermain Kuda lumping ada 5 tempat Hari dan Waktu yang bersamaan . (Minggu 15 Mei 2022).
Adapun rencana lokasi bermain Kelompok jaranan diatas Kesenian jaranan Putro Suryo Wijoyo Pimp. Sugito dalam rangka syukuran rencana main di Lap bola Permata Biru Kel Pakunden. Kesenian jaranan Gagak Rimang Pimp. Budi S dalam rangka ultah anak lolasi main rencana di lahan CV Kembang Jawa Rt 03 Rw.11 Kel Burengan.
Hasilnya, agar panitia penyelenggara mematuhi dan melaksanakan semua yang sudah disampaikan para peserta rakor dan agar mempersiapkan rapat internal pembetukan satgas internal pengamanan dikegiatan jaranan nantinya.
"Adapun hasil rakor diajukan kepada Ketua Satgas Covid 19 Kota Kediri sebagai penentu kebijakan dan Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..