Polsek Kediri Kota Imbau 20 Pengunjung GOLDEN Swalayan, McDonald dan Stasiun KA agar Menjaga Jarak
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19.
Operasi berdasarkan, INMENDAGRI Nomor 18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 2.
Dalam operasi yang dilaksanakan, pada Selasa
03 - 05 - 2022 pukul 09.00 WIB - Selesai dipimpin oleh PADAL IPDA YOYOK SETYONO. Sasaran operasi yustisi adalah Taman Hiburan Pagora, GOLDEN Swalayan, McDonald dan Stasiun KA.
Operasi ini menyasar 25 orang pelaku pelanggaran prokes. Pelaku kemudian dijatuhi sanksi berupa teguran lisan. Terdiri dari 20 Orang Untuk Menjaga Jarak dan 5 orang untuk memakai Masker).
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata
Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..