Langgar Prokes, 23 Pengunjung Kafe dan Angkringan dapat Teguran Lisan Polsek Kediri Kota
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan Patroli Pamor Keris dan Operasi Yustisi. Kegiatan berlangsung, pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022 mulai pukul 20.30 WIB - 21.30 WIB.
Operasi kali ini dipimpin IPDA SUPRAPTO ( Padal ) didampingi AIPTU TONI ISWANTO SH.( Kanit Provos ). Adapun dasar Operasi adalah INMENDAGRI NOMOR 03 tahun 2022, tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1.
PERDA PROV JATIM NOMOR 2 tahun 2020. PERWALIKOTA KEDIRI NOMOR 32 tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No 188.45/38/419.033/2022 tentang Perpanjngan PPKM (PEMBATASAN PELAKSANAAN KEGIATAN MASYARAKAT) level 1 Covid 19
Sasarannya adalah Caffe Wande Jalan Pk Bangsa Kota Kediri. Kedai Ketan Jalan Pk Bangsa Kota Kediri dan Angkringan New Putrojoyo jln. Erlangga.
Dalam Operasi Yustisi ini, petugas menemukan 23 orang pelaku pelanggaran prokes. Mereka langsung diberikan teguran lisan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar terkendali serta menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM , SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..