Gudang Miras Digrebeg Satresnarkoba Polres Kediri Kota
Polreskedirikota.com- – Sebuah rumah di Desa Sidomulyo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri digerebek Satresnarkoba Polres Kediri Kota pada Senin, 18 April 2022. Dari dalam rumah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras) tersebut, ditemukan 140 jerigen miras jenis ciu.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto mengatakan, penggerebekan rumah milik almarhumah Dewi itu bermula dari pengembangan kasus peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Banyakan. Saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Banyakan, petugas mengetahui adanya transaksi minuman keras.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mengamankan pria berinisial ES yang diketahui membawa empat jurigen berisi miras jenis ciu. Hasil penyelidikan, ES mengaku memperoleh miras dari wilayah Kecamatan Wates. Petugas kemudian melakukan pengembangan temuan tersebut.
Pada saat penggerebekan di Desa Sidomulyo Kecamatan Wates, polisi menemukan 140 jerigen miras jenis ciu. Masing-masing jerigen berukuran 25 Liter. Minuman terlarang itu disimpan di salah satu kamar yang tertutup oleh almari. Sayangnya, pemilik miras sudah kabur terlebih dahulu.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti miras ribuan liter bersama seorang pria yang diduga pekerja diamankan ke Mapolres Kediri Kota.(radio andika)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..