Polsek Pesantren Imbau Pedagang dan Pembeli di Pasar Patuh Prokes
Kediriselaludihati.com - Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren, pada Kamis 14 April 2022, Pukul 09.00 WIB - selesai.
Kegiatan Pamor Keris Ops Yustisi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile Polsek Pesantren berdasarkan Inmendagri Nomor 09 tahun 2022 PPKM Level 2.
Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 188.45 /60 /419.033 / 2022 Tanggal 8 Februari 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Lokasi sasarannua adalah Pasar Pesantren Kecamatan Pesantren. Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari teguran lisan 5 (Kepada penjual dan pembeli yang kurang sempurna memakai masker.
Petugas memberikan himbauan tetap patuhi prokes) dan himbauan masyarakat serta pembagian masker.
"Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali," Kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..