Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kediri Kota Operasi Yustisi ke Angkringan dan Kafe
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan, pada Rabu 13April 2022.
Pelaksanaan operasi yustisi dengan dasar. Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 188.45 /60 /419.033 / 2022, Tanggal 8 Februari 2022, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang
dipimpin oleh Pawas Iptu Cham Sunarko. Padal Aiptu Dendi Nugroho.
Lokasinya, Swalayan Golden Jln Hayam Wuruk Kota Kediri. Dhoho Plasa dan Supermarket Samudera Jln. PB Sudirman Kota Kediri.
Sanksi sosial yang diberikaORANG UNTUK MENJAGA JARAKorang untuk menjaga jarak6 orang untuk memakai masker ). Pembagian masker 5 Orang.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar.
Selanjutnya, Operasi Yustisi diwil Hukum Polsek Kediri Kota dipimpin Iptu abdul malik ( Pawas ). Sasarannya adalah caffe Krisna Jalan A. Yani. Caffe Merah putih Jalan A yani Kediri. Angkringan Mbah Darto jln. Erlangga. Angkringan Vennus Jalan Brawijaya.
Jumlah sanksi 27 (dua puluh tujuh) Pelanggaran. Petugas melakukan pembagian masker 6. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..