Polsek Pesantren Cegah Penyebaran Covid-19 di Masjid dan Musala
Kediriselaludihati.com - Polreskedirikota.com -Polsek Pesantren melaksanakan Pemasangan Banner Himbauan Prokes di Masjid/ Mushola wilayah hukum Polsek Pesantren pada Hari Sabtu 2 April 2022. Pukul 10.00 WIB - selesai , bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Kecamatan Pesantren.
Kegiatan Pemasangan Banner Himbauan Prokes Saat menjalankan ibadah Romadhon, guna pencegahan Penyebaran Covid 19. di Tempat Ibadah ( Masjid/Musholla) Wilayah Hukum Polsek Pesantren, Masjid Al - Falah Kelurahan Pesantren.
Masjid Al - Mursyid Kelurahan Betet, Masjid Masjid Wakaf Jamsaren Gang Masjid Kelurahan Jamsaren, Masjid Nurul Imam Kelurahan Bangsal, Masjid Darussalam Kelurahan Tosaren, Musholla Mambaun Nasyieen Kelurahan Burengan.
"Selama kegiatan pelaksanaan berjalan dengan Lancar dan Aman," kata Kapolsek PesantrenKompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..