Polsek Kediri Kota Sasar Pasar Selowarih dan Pusat Perbelanjaan Saat Razia Yustisi
Operasi Yustisi Dilaksanakan Polsek Kediri Kota. Pelaksanaan Giat Ops Yustisi Berdasarkan. INMENDAGRI No.15 Tahun 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali. PERDA PROV JATIM No. 2 Tahun 2020. PERWALIKOTA KEDIRI No. 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALI KOTA KEDIRI No. 188.45 /60 /419.033 / 2022 Tanggal 8 Februari 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Kegiatan, pada Kamis 24 – 03 – 2022 pukul 08.30 WIB – Selesai. Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara Mobiling Kegiatan Dipimpin Pawas Iptu Cham Sunarko dan Padal Aiptu Dendi Nugroho.
Lokasi operasi yustisi. Pasar Selowarih Jln.Selowarih Kel. Ngadirejo Kota Kediri. Pusat Perbelanjaan Modern Borobudur Jln. Dhoho Kel. Setonogedong Kota Kediri. JUMLAH TOTAL PELANGGARAN 20 pelanggar.
SANKSI SOSIAL YANG DIBERIKAN.Teguran Lisan 20 ( 14 Orang Untuk Menjaga Jarak dan 6 orang untuk memakai masker ). PETUGAS MELAKUKAN PEMBAGIAN MASKER 10 Orang.
“Dalam Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus -19 di Wilayah Hukum Polsek Kediri Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar,” kata Kapolsek Kediri Kota KOMPOL SUGIANTO, S.Sos.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..