Tak Bisa Menjaga Jarak, 10 Pengunjung Pasar Semen dapat Teguran Lisan Polisi
Polreskedirikota.com - Polsek Semen kembali melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Pamor keris ( pratroli bermotor penegakan protokol kesehatan masyarkat ). Kegiatan, pada Hari Senin 21 Maret 2022 Jam 08.30 WIB - selesai di Wilkum Polsek Semen.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan. Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan, Padal harian Iptu Djoko Budi S, Anggota 1. Aiptu Dedy, Aipda Kambali, Bripka Kadek. Melaksanakan giat operasi Yustisi Lokasi. Pasar Semen Jl. Argowilis. Pracangan Desa Semen dan BRI Unit Pasar Semen
Petugas memberikan tegoran dengan cara Humanis bagi pelanggar Prokes selanjutnya diberikan Masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan Prokes.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari. Tegoran lisan 17 orang, 10 orang untuk jaga jarak dan 7 orang untuk memakai masker. Pembagian masker 8 buah.
"Dalam kegiatan operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," Kata Kapolsek Semen Akp Siswandi,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..