Operasi di Pasar Hewan , Polsek Kediri Kota Berikan Teguran Lisan
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota menggelar Ops Yustisi pada Minggu (20/3),pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan - Inmendagri No.15 Tahun 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali. Perda Prov Jatim No. - 2 Tahun 2020.Perwalikota Kediri No. - 32 Tahun 2020. Keputusan Wali Kota Kediri No. 188.45 /60 /419.033 / 2022 Tanggal 8 Februari 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
“Kegiatan ops yustisi dilaksanakan secara mobiling , kegiatan dipimpin Pawas AKP Edi Endro P,SH. Lokasi giat ops yustisi Pasar Hewan Banjaran Kota Kediri. Sanksi sosial yang diberikan teguran Lisan. - 15 ( orang untuk menjaga jarak ) , pembagian masker - 2 orang,” Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos.
Dalam kegiatan ops yustisi dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus -19 di wilayah hukum Polsek Kediri dapat berlangsung tertib, aman dan lancar. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..