Polsek Pesantren Tegur Lisan 7 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan, pada Hari Senin Tanggal 7 Maret 2022. Pukul 09.00 Wib s/d selesai , bertempat di Wilkum Polres Kediri Kota, Kec Pesantren.
Pelaksanaan Giat Ops Yustisi Berdasarkan. Inmendagri No. ; 13 TH 2022, TTG Pelaksanaan PPKM. Level 3, Level 2 dan Level 1. PERDA PROV JATIM NO. ; 2 TH 2020. Perwalikota Kediri No. ; 32 Th 2020. Keputusan Walikota KEDIRI No 188.45/ 60 /419.033/2022.Ttng. Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin oleh PAWAS AKP Puguh Budi Suroso, Padal Iptu Agustinus S.
Tempat giat ops yustisi JL. Brigjen Pol. Imam Backri Kel. Banaran kec. Pesantren. Sanksi ops yustisi terdiri dari. Teguran lisan 7. Himbauan ; 5. Petugas membagikan Masker. 5 lembar kepada Masyarakat yg tdk pakai masker, dan yg maskernya rusak.
"Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman," Kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H.(res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..