Di Pasar Setonobetek Kediri Polisi Banyak Temukan Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Ops Yustisi Penanganan Covid-19 DI Wilkum Polsek Kediri Kota, Sabtu (26/2)
DASAR pelaksanaan kegiatan Inmendagri Nomor 43 tahun 2021, tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1. Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45/264/419.033/2021,Tentang Perpanjangan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan gabungan ops yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas Iptu Abdul Malik.
Tempat giat razia protokol kesehatan pusat perbelanjaan Swalayan Golden Jln. Hayam Wuruk Kota Kediri. Pusat Perbelanjaan Kediri Mall Kota Kediri. Pasar Setonobetek Jln.Patimura Kota Kediri.
“Sanksi operasi yustisi berupa teguran lisan 11, Himbauan lisan masyarakat 15 orang untuk jaga jarak, 4 orang memakai masker tdk sesuai/ kurang benar. Dalam kegiatan ops yustisi penanganan covid-19 di wilkum Polsek Kediri Kota dapat berjalan aman, tertib dan lancar.,” kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..