Langgar Prokes, 10 Pedagang Pasar Semen dapat Teguran Lisan
Polreskedirikota.com - Polsek Semen, Polres Kediri melaksanakan kegiatan Pamor Keris Ops Yustisi dipimpin Padal pada Hari Jum'at 25 - 02 - 2022, pukul 08.30 Wib s/d selesai.
Pelaksanaan Giat Ops Yustisi Berdasarkan. Inmendagri Nomor 01 tahun 2022, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan BalI.
Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020. Perbup Kediri tahun 2021. Keputusan Bupati Kediri Tentang. Perpanjngan PPKM(Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan Ops Yustisi dan pamor keris dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh Padal Iptu Wasis S, S.H. Aiptu Martono S.Sos. Aipda Roni H. Aipda M Khambali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi.
Tempat giat razia protokol kesehatan Pasar Semen di Jl. Argowilis Desa/Kec. Semen Kab. Kediri. Pertokoan Jl. Argowilis Desa/Kec. Semen Kab. Kediri dan Pasar Jabang Desa Sidomulyo Kec Semen Kab Kediri. Sanksi berupa teguran lisan 10 Orang. Himbauan lisan masyarakat 10 orang untuk menjaga jarak dan 7 orang untuk memakai masker. Petugas membagikan masker 15 lembar.
"Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung Mancarli," Kata Kapolsek Semen Akp Siswandi,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..