16 Pedagang Pasar Semen Diimbau Memakai Masker dan Menjaga Jarak
Polreskedirikota.com - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Pamor keris ( pratroli bermotor penegakan protokol kesehatan masyarkat ). Kegiatan pada Hari Kamis tanggal 24 Pebruari 2022 Jam 08.30 WIB - selesai.
Kegiatan berlangsung di Wilkum Polsek Semen telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan. Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan, Padal harian Iptu Djoko Budi S, Anggota 1. Aiptu Dedy, Aipda Basori dan Bripka Kadek. Petugas melaksanakan giat operasi Yustisi Lokasi di Pasar Semen Jl. Argowilis dan Pracangan Ds. Semen.
Petugas memberikan tegoran dgn cara Humanis bagi pelanggar Prokes selanjutnya diberikan Masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan Prokes. Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari. Tegoran lisan 16 orang. (Sebanyak 9 orang utk jaga jarak dan 7 orang untuk memakai masker).
Petugas juga melakukan pembagian masker 7 buah. "Dalam giat operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," ujar Kapolsek Semen AKP Siswandi,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..