Putus Rantai Covid-19, Polsek Kediri Kota Bagi 10 Masker di Pasar Selowarih Ngadirejo
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi, pada Selasa 22 Februari 2022.
Kegiatan ini merujuk INMENDAGRI NO. : 09 TH 2022, Tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1. PERDA PROV JATIM NO. : 2 TH 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 TH 2020 dan Keputusan Wali Kota Kediri No. 188.45 /60 /419.033 / 2022 Tanggal 8 Februari 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara Mobiling. Kegiatan dipimpin Pawas Iptu Cham Sunarko, Padal Ipda M. Komaruzaman. Lokasinya di Pasar Jl. Selowarih Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kota Kediri.
Jumlah Total Pelanggaran sebanyak 17. Petugas memberikan teguran Lisan 17 terdiri 9 Orang untuk menjaga Jarak, 8 Orang untuk memakai Masker. Petugas juga melakukan pembagian masker : 10 orang
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..