Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 15 Pelanggar Prokes di Pasar Tradisional dan Modern
Polreskedirikota - Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Polsek Kediri Kota. Dimulai dari apel persiapan dipimpin Pawas Iptu Abdul Malik, Padal Aiptu Sujono. Kegiatan, pada Hari Rabu 16- 02 - 2022, pukul 07.30 WIB - selesai
Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan. INMENDAGRI NOMOR 03 TH 2022, tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1. PERDA PROV JATIM NOMOR 2 TH 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Th 2020. Keputusan Walikota KEDIRI No 188.45/264/419.033/2021.Ttng. Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Sasaran Operasi Pasar unggas Banjaran kelurahan Banjaran kota Kediri. Swalayan golden kelurahan Dandangan kota Kediri, Swalayan Transmart kelurahan Dandangan kota Kediri, Swalatan Samudra kelurahan kampung dalem kota Kediri.
Jumlah Total Pelanggaran 15 kali. Pelaku pelanggaran dikenai sanksi teguran tertulis. Petugas membagikan 5 masker gratis. "Kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan," Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..