Polsek Kediri Kota Imbau Prokes 31 Masyarakat
Polreskedirikota.com - - Polsek Kediri Kota Melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dipimpin Pawas pada Minggu 13 Pebruari 2022 pukul 20.30 WIB - selesai
Pelaksanaan operasi yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor 43 Th 2021, Tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1. Perda Prov Jatim Nomor 2 TH 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Th 2020.
Keputusan Walikota Kediri No 188.45 / 38/ 419.033/ 2022 tentang PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat ) Level 3 COVID 19.
Tempat razia protokol kesehatan Mie Gacoan Jl. Joyoboyo Kec. Kota Kediri. Angkringan Jalan Panglima Sudirman Kota Kediri. Memberi himbauan kepada pengunjung dan penjual untk mentaati prokes / tidak berkerumun dgn selalu menjaga jarak.
Sanksi ops yustisi teguran lisan 36. Dengan rincian himbauan lisan masyarakat 31 orang utk tdk berkerumun / menjaga jarak dan 5 orang untuk memakai masker.
"Selama kegiatan berjaln aman lancar dan terkendali," Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos.(res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..