Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Semen Bagikan 6 Masker ke Pengunjung Pasar dan Toko
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanakan giat operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dan Pamor Keris ( Pratroli Bermotor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarkat ) Kamis tanggal 10 Pebruari 2022 Jam 09.30 WIB - selesai.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.
Kegiatan melaksanakan giat operasi Yustisi Lokasi di Pasar Semen Jl. Argowilis dan di Toko pracangan Jl. Argowilis. Tindakan yang diambil memberikan tegoran dgn cara humanis bagi pelanggar prokes selanjutnya diberikan masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan prokes.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 11 orang, 8 orang untuk menjaga jarak, 3 orang untuk memakai masker, pembagian masker 6 buah.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolsek Semen, AKP Siswandi,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..