9 Pengendara Terjaring Razia Yustisi Polsek Pesantren Karena Langgar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanaan operasi yustisi di wilayah hukumnya. Kegiatan, pada Hari Jumat 4 Januari 2022, pukul 09.00 wib s/d selesai , bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Kec Pesantren.
Operasi berdasarkan Inmendagri Nomor 06 tahun 2022, tentang Pemberlakuan PPKM Level 3,2 Dan 1 Jawa Bali. Perda Prov Jatim NO. ; 2 TH 2020. Perwalikota Kediri No. ; 32 tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor : 188.45/264/419.003/2021. Tgl 21 September 2021 Tentang : perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1 Covid 2019.
Razia berlangsung di Jl Brigjen pol imam bachri Kec. Pesantren. SANKSI OPS YUSTISI terdiri dari. Teguran lisan 9 kepada pengendara yang memakai masker kurang sempurna dan dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar. Petugas membagikan masker 16 buah.
"Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..