Tak Menjaga Jarak, 25 Pengunjung Mall dan Pasar Tradisional Terjaring Razia Yustisi Polisi
Kediriselaludihati.com - Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dipimpin Pawas pada Jumat 04 - 02 - 2022 pukul 09.00 Wib s/d selesai.
Razia yustisi ini berdasarkan Inmendagri No 03 Th 2022, tentang PPKM Level 3, 2, 1. Perda Prov Jatim No. : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 Th 2020. Keputusan Walikota Kediri No : 188.45/ 38 /419.033/2021.tentang Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh PAWAS AKP Drs. Andi Subyakto, PADAL Ipda Yoyok Setyono. Bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi.
Lokasi Razia di Kediri Mall, Pasar Loak Jl. Samratulangi dan Pasar Setono betek. Sanksi operasi berupa, teguran lisan : 25 ( jaga jarak ). Himbauan lisan masyarakat : 20 dan 20 menggunakan masker tdk sesuai prokes .Petugas membagikan masker : 25 masker.
"Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung aman terkendali," ujar KAPOLSEK KEDIRI KOTA, KOMPOL SUGIANTO, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..