Polsek Pesantren Ajak Pengunjung Pasar Pahing Cegah Penyebaran Covid-19
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Pesantren, Kamis 27 Januari 2022 pukul 09.00 WIB - selesai.
Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, Tentang Perpanjangan PPKM. Perda Prov Jatim Nomor ; 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor ; 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor : 188.45/264/419.003/2021. Tgl 21 September 2021 tentang perpanjangan PPKM. Tempat giat razia protokol kesehatan di Pasar Pahing Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri
Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan : 11 kepada pengunjung pasar yang memakai masker kurang sempurna dan dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar. Petugas membagikan puluhan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selama kegiatan pelaksanaan ops yustisi berlangsung berjalan dengan lancar dan aman,”” Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..