Inilah Langkah Polsek Semen Antisipasi Penyebaran Covid-19
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanakan kegiatan ops yustisi Kamis 27 Januari 2022, pukul 08.30 WIB - selesai.Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor : 48 Tahun 2021, Tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1. Perda Prov Jatim Nomor : 2 TAHUN 2020. Perbup Kediri Nomor Tahun 2021. Keputusan Bupati Kediri tentang Perpanjngan PPKM.
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh AKP Siswandi, S.H. ( Kapolsek Semen ).
“Tempat giat razia protokol kesehatan Pasar Semen Jl.Argowilis. Semen, Jl. Raya Puhsarang . Sanksi operasi yustisi teguran lisan 20 karena melanggar jaga jarak sebanyak 14 orang dan 6 tidak memakai masker. Membagikan masker sebanyak 8 buah,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi,S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..