Polsek Grogol Bagikan 10 Masker Gratis kepada Pengunjung Pasar Gringging
Polreskedirikota.com - Polsek Grogol Operasi Yustisi dalam penegakkan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Jatim nomor 2 tahun 2020, Pergub Prov Jatim nomor 53 tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi covid-19 di wil kab. Kediri.
Serta insmemdagri nomor 03 tahun 2022 tgl 17 januari 2022 tentang ppkm level 3, 2 dan level 1 covid-19 di wil jawa dan bali.
Kegiatan, pada Rabu 19 Januari 2022, pukul 10.30 WIB - Selesai. Lokasi Razia Yustisi di Pasar besar Gringging dan toko Mina Kecamatan Grogol Kab. Kediri. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan 15 orang (berkerumun dan pakai masker tdk sempurna) dan bagi masker 10 orang.
Petugas yang dikerahkan, Padal harian Iptu D. Nurhidayat (Kanit Intelkam) dan 2 pers beserta 1 pers dinas Pasar Gringging. “Situasi selama kegiatan Yustisi berjalan dalam keadaan lancar dan aman terkendali,” kata Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..