Polsek Mojo Tegur Lisan 12 Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar
Polreskedirikota.com - Polsek Mojo, pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022, mulai pukul 09.00 WIB - selesai telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 2 terhadap pengunjung dan .pedagang pasar Mojo Kec. Mojo, tentang pemakaian masker, mematuhi protokol kesehatan dan pembagian masker, untuk mencegah penyebaran virus corona.
Lokasi yang menjadi sasaran adalah Pasar Mojo Ds. Mojo Kec. Mojo. Petugas yang diturunkan Padal IPTU Prayitno ( Padal). Anggota Polsek Mojo 3 pers. Operasi penertiban pemakaian masker pada pedagang dan pengunjung pasar, agar mematuhi protokol kesehatan dan pembagian masker
Petugas melakukan Teguran lisan 5 Orang dan Pembagian masker sebanyak 7 masker. “Dalam Operasi yustisi dapat berlangsung aman, tertib dan lancer,” kata Kapolsek Mojo Iptu Pantjoro.
Kegiatan sama dilaksanakan oleh Polsek Semen. Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh Padal Iptu Wasis S, S.H, Aipda Eko Nur, Aipda Nanang J dan Aipda Himawan
Tempat Giat Razia Protokol Kesehatan Pasar Semen Jl.Argowilis Desa/ Kecamatan Semen dan Pertokoan jl. Argowilis, Desa/ Kecamatan Semen. Saksi Operasi berupa teguran lisan 12. Himbauan lisan masyarakat 6 orang utk jaga jarak, 6 orang utk memakai masker. Petugas membagikan 10 masker gratis. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..