Tak Bisa Menjaga Jarak, 20 Pengunjung Wisata dan Swalayan dapat Teguran Polsek Kediri Kota
Polreskedirikota.com -Polsek Kediri Kota, pada hari ini Selasa tanggal 18 Januari 2022 Pukul 09.00 WIB - selesai, bertempat di wilayah kum Polres Kediri Kota, Kec Kota telah melaksanakan Operasi Yustisi.
Kegiatan ini dalam penerapan Inmendagri Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2,1 Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020, Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 dan pememberitahuan SE Walikota terbaru nomor 188.45/95/419. 033/ 2021 PPKM
dengan giat
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas AKP Drs. Andi Subyakto, Padal Ipda Yoyok Setyono , bersama Instansi Samping.
Operasi Yustisi di laksanakan di tahun R Pagora Kelurahan Banjaran, Super Market Samudra dan Golden Swalayan. Petugas Polsek Kediri Kota melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan, Sosialisasi penerapan PPKM Darurat pada level 1, serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping.
Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari berupa, Teguran lisan 20 pelanggaran ( jaga jarak ). Himbauan masyarakat 20 kali. Petugas Polsek Kediri Kota juga membagikan masker.
“Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto., S. Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..