Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Banyakan Razia Yustisi terhadap Pengguna Jalan
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan melaksananakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Lalu Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Banyakan , Senin (17/1).
Lokasi / sasaran Simpang Empat Pasar Banyakan Desa Banyakan. Adapun hasil ops yustisi, pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 3 orang, membagikan masker masker.
Kegaiatan dipimpin Waka Polsek Banyakan Iptu Totok Nurwindarto, S.H. "Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolsek Banyakan, AKP Wahana, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..