Polsek Semen Imbau 10 Pedagang Pasar Jaga Jarak
Polreskedirikota.com - Polsek Semen kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan, pada Rabu 12 Januari 2022.
Operasi Yustisi ini berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM. Perbup Kediri Tahun 2021. Kemudian Keputusan Bupati Kediri tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh Padal Iptu Djoko Budi S, Aiptu Jupri, Aipda Nanang, Aipda Rega. Tempat Razia Protokol Kesehatan, Pasar Semen Jl.Argowilis. Semen dan Toko pracangan Jl.Argowilis. Semen
Sanksi Operasi Yustisi berupa teguran lisan 14 kali. Petugas juga memberikan Himbauan lisan masyarakat 10 orang untuk jaga jarak dan 4 orang utk memakai masker. Petugas membagikan 6 masker gratis.
“Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung Mancarli,” kata Kapolsek Semen, AKP Siswandi,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..