Antisipasi Penyebaran Covid-19 Polsek Mojo Himbau Pengunjung Pasar Patuhi Prokes
MK UMAM
11 January 2022 (07:24)
Regional
Polreskedirikota.com-Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Mojo.
Operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19 oleh Polsek Mojo, Selasa 11 Januari 2022.
“Lokasi / sasaran Pasar Mojo, Kec. Mojo Kediri. Adapun hasil ops yustisi tegoran lisan 2 orang da membagikan 6 masker.Dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Iptu Pancoro Yudho, S.H, Kapolsek Mojo. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..