Tak Menjaga Jarak, 8 Pedagang Pasar Semen Terjaring Razia
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Padal pada, Selasa 4 Januari 2022 pukul 09.00 WIB. Pelaksanakan Operasi Yustisi berdasarkan Inmendagri No. 48 TH 2021, ttg PPKM Level 3, 2, 1. Perda Prov Jatim No. 2 TH 2020. Perbup Kediri No. TH 2021. Keputusan Bupati Kediri No .Ttng. Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh Padal Ipda Eko Hartanto. Anggota Aiptu Basori. Aipda W Taufik. Aipda R Joko.
Tempat Giat Razia Protokol Kesehatan di Pasar Semen, Ds./Kec. Semen, Kab. Kediri, Jatim dan Warung Kopi Timur Koramil Semen, Jl.Argowilis. Ds./ Kec. Semen, Kab. Kediri, Jatim. Sanksi Operasi Yustisi Teguran lisan 8. Himbauan lisan masyarakat 8 orang utk jaga jarak dan 4 orang utk memakai masker. Petugas membagikan Masker 9 lembar.
“Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung Mancarli,” kata Kapolsek Semen, AKP Siswandi,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..