Tak Bisa Menjaga Jarak, 8 Pengunjung Angkringan Terjaring Razia Yustisi Polsek Pesantren
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan, pada Sabtu 1 Januari 2022, pukul 21.30 WIB sampai selesai.
Razia Yustisi berdasarkan, inmendagri nomor ; 24 tahun 2021, tentang perpanjangan ppkm level 4. Perda prov jatim nomor ; 2 tahun 2020. Perwalikota kediri nomor ; 32 tahun 2020 dan keputusan walikota kediri no 88.45/224/419.003/2021.Tentang Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin oleh Pawas, Iptu Endy Fatma. Bersama piket Fungsi dan Instansi samping.
Tempat giat razia protokol Kesehatan di Angkringan mahuni, Kel. Pesantren, Angkringan GS, Kel. Pesantren, Angkringan Tugu, Kel. Pesantren dan Angkringan Smaga Kel. Bangsal. Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari teguran lisan 8 kepada pengunjung angkringan yang kurang jaga jarak dan penggunaan masker kurang sempurna.
“Selama kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..