Polsek Pesantren Tegur Lisan 6 Pengguna Jalan karena Pakai Masker Kurang Sempurna
Polreskedirikota.com – Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Pesantren Jum'at 31 Desember 2021. Pelaksanaan giat operasi yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor ; 24 Tahun 2021, Tentang Perpanjangan PPKM Level 4. Perda Prov Jatim Nomor ; 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor ; 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri No 88.45/224/419.003/2021.tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin oleh Pawas AKP Arif Efendi. Tempat giat razia protokol kesehatan di Jl. Brigjen Pol Imam Bachri Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Sanksi operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 6 kepada pengguna jalan raya yang dalam penggunaan masker kurang sempurna.
“Selama kegiatan pelaksanaan operasi yustisi berlangsung berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..