Polsek Semen Tegur Pedagang Karena Tak Bisa Jaga Jarak
Polreskedirikota.com - Polsek Semen Melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dipimpin Padal pada Jum'at 31 Desember 2021, pukul 09.15 WIB - selesai.
Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor 67 Th 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Lev 3, Lev 2, Lev 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahub 2020. tentang pemberlakuan PPKM. Perbup Kediri Nomor 44 Th 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan. Keputusan Bupati Kediri No 188.45/380/418.08/2021 tentang pelaksanaan kegiatan forum koordinasi pimpinan di kecamatan se Kabupaten Kediri.
Tempat giat razia protokol kesehatan Pasar Semen Jln. Argowilis, Desa/ Kec
Semen, Kab Kediri. Pasar Jabang Desa Sidomulyo Kec Semen, Kab Kediri. Pertokoan sepanjang Jl. Argowilis, Desa Kec Semen, Kab Kediri.
Sanksi ops yustisi teguran lisan sebanyak 10 himbauan lisan masyarakat 5 orang untuk jaga jarak, 7 orang utk memakai masker. Kegiatan pembagian masker 12 lembar.
"Selama pelaksanaan kegiatan ops yustisi berlangsung mancarli," kata KAPOLSEK SEMEN, AKP SISWANDI,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..