Polsek Pesantren Tegur Pengguna Jalan karena Melanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Pesantren. Jum'at 31 Desember 2021, Pukul 09.30 WIB - selesai.
PELAKSANAAN GIAT OPS YUSTISI berdasarkan INMENDAGRI NOMOR ; 24 tahun 2021, TENTANG Perpanjangan PPKM LEVEL 4. PERDA PROV JATIM NOMOR ; 2 TH 2020. PERWALIKOTA KEDIRI NOMOR ; 32 TH 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No 88.45/224/419.003/2021 tentang Perpanjngan PPKM.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren. Tempat razia protokol kesehatan Jl. Brigjen Pol Imam Bachri Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Sanksi operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 6 kepada pengguna jalan raya yang dalam penggunaan masker kurang sempurna. Himbauan lisan masyarakat 1 kali.
"Selama kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman," ujar KAPOLSEK PESANTREN, KOMPOL SUYITNO, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..