Polsek Tarokan dapatkan 5 Pelanggar Protokol Kesehatan dalam Operasi Yustisi di Warung
Polreskedirikota.com - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan giat operasi yustisi penerapan protokol kesehatan, Jum'at, 31 Desember 2021 Jam 09.00 WIB - selesai di Wilkum Polsek Tarokan.
Operasi Yustisi Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Petugas melaksanakan giat operasi Yustisi Lokasi di Angkringan dan Warkop serta tempat-tempat yg diketahui ada kerumunan Warga di Wilkum Tarokan, Memberikan tegoran dengan cara Humanis bagi pelanggar Prokes selanjutnya diberikan Masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan Prokes.
Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 9 orang , teguran tertulis 5 orang dan pembagian masker 10 buah.
"Dalam kegiatan operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," ujar Kapolsek Tarokan, Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..