Tak Bisa Jaga Jarak, 5 Pedagang Pasar Semen dapat Teguran Polisi
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Padal pada Hari Kamis Tanggal 23 Desember 2021 Pukul 10.00 WIB - selesai. Pelaksanaan giat Operasi yustisi berdasarkan
Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Lev 3, Lev 2, Lev 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali. Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Tentang Pemberlakuan Ppkm. Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan. Keputusan Bupati Kediri No 188.45/380/418.08/2021 tentang pelaksanaan kegiatan forum koordinasi pimpinan di kecamatan Se Kabupaten Kediri.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh Padal Aiptu Hudy S, S.H. Bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi.
Tempat giat razia protokol kesehatan Pasar Semen Sanksi Operasi yustisi teguran lisan 9, himbauan lisan masyarakat 9 orang utk jaga jarak 5 orang utk memakai masker.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancer dan terkendali,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..