Temukan Pelanggaran di Angkringan dan Warkop, Polsek Tarokan Ingatkan Pentingnya Menjaga Prokes
Polreskedirikota.com - POLSEK TAROKAN melaksanakan giat operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Senin, 20 Desember 2021 Jam 09.00 WIB - selesai.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan 1. Inpres Nomor 6 Tahun 2020. 2. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. 3. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
“Petugas melaksanakan giat operasi Yustisi Lokasi di Angkringan dan Warkop serta tempat2 yg diketahui ada kerumunan Warga di wilayah hukum Tarokan. Petugas memberikan tegoran dengan cara Humanis bagi pelanggar Prokes selanjutnya diberikan Masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan Prokes,” kata Iptu Karyawan Hadi, Kapolsek Tarokan.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari memberikan Tegoran lisan 15 orang, pembagian masker 15 buah. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..