Langgar Prokes, 12 Pengunjung Pasar Campurejo dan Mrican Terjaring Razia Yustisi
Polreskedirikota.com - Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota, pada hari ini minggu 21 November 2021, Pukul 14.00 WIB - selesai, bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Kec Mojoroto telah melaksanakan giat Pelaksanaan Operasi Yustisi.
Kegiatan tersebut dalam penerapan Inmendagri No. 39 Tahun 2021 ttg PPKM level 4, 3 dan 2, Perda Prov Jatim No. 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan pememberitahuan SE Walikota terbaru nomor 188.45/95/419. 033/ 2021 PPKM.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin oleh Pawas IPTU M ALI SADIKIN , Padal IPDA AGUNG S bersama Instansi Samping.
Kegiatan Pemberian sanksi dan himbauan massa Kuat Personil onel, 8 Personil. Operasi Yustisi di laksanakan di Pasar Campur Rejo. Kelurahan Camporejo dan Pasar Merican Kelurahan Mrican.
Petugas Polsek Mojoroto melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping.
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan 12. Himbauan masyarakat 10 kali. Petugas Polsek Mojoroto membagikan masker 20
"Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali," ungkap KAPOLSEK MOJOROTO, KOMPOL GATOT SETYO B, S.H., M.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..