Berikan Teguran Lisan, Petugas Polsek Pesantren Ingatkan Pengunjung Cafe Tak Abaikan Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Pesantren. Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri NoMOR 24 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM. Perda Prov Jatim No. ; 2 Th 2020. Perwalikota Kediri No. ; 32 Th 2020. Dan keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/264/419.003/2021. Tgl 21 September 2021 Tentang Perpanjangan PPKM
Tempat giat razia protokol kesehatan di Cafe Jl Brigjen Pol Imam Bachri Kecamatan Pesantren. Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 6 kepada pengunjung Cafe yang memakai masker kurang sempurna dan dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar.. Selama kegiatan pelaksanaan ops yustisi berlangsung berjalan dengan lancar dan ama,” kata KAPOLSEK PESANTREN KOMPOL SUYITNO, S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..