Polsek Semen Tegur Lisan 6 Warga Tak Pakai Masker Di Tempat Umum
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Padal pada : Hari Kamis Tanggal 18 - 11 – 2021 Pukul 09.30 WIB - selesai.
Pelaksanaan giat operasi yustisi berdasarkan. Inmendagri no. 48 th 2021, ttg PPKM Level 3, 2, 1. Perda Prov Jatim No. 2 TH 2020. Perbup Kediri No. TH 2021. Keputusan Bupati Kediri No .Ttng. Perpanjngan PPKM_(Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh : Padal Ipda Eko Hartanto. Melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi. Kegiatan Pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personel :. Polri 4 Pers.
Tempat razia Penjual Sayur di Pasar Semen, Ds./Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jatim. Toko Besi , Ds./ Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jatim. Apotik Wahid Farma Jaya, Ds./Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jatim. Penjual Es Tebu, Ds,Pagung,Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jatim.
Sanksinya berupa. Teguran lisan 14.Himbauan lisan masyarakat 8 orang utk jaga jarak, 6 orang utk memakai masker. Serta membagikan Masker 10 lembar.
“Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung Mancarli,” ujar Kapolsek Semen, AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..