Tak Bisa Menjaga Jarak, 25 Pengunjung Cade dan Angkringan Terima Teguran dari Polisi
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanaan Operasi Yustisi penerapan Inmendagri No 30 th 2021 ttg PPKM Darurat level 4, 3,2 dan 1, Perda Prov Jatim No. 2 th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 th 2020 dan pememberitahuan SE Walikota terbaru nomor 188.45/288 /419. 033/ 2021 PPKM Darurat.
Kegiatan, pada hari ini Rabu tanggal 17 Nopember 2021, Pukul 20.30 WIB - selesai. Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas AKP Drs Andi Subitakto, Padal Ipda Yoyok Setyono. Kuat Personel, 8 orang, Polri dan Satpol PP 4 Pers.
Operasi Yustisi di laksanakan di Caffee Rocabana Jl. Pemuda, Caffee PICO Jl. A Yani, Caffee Pagora Jl. A Yani, Caffee Merdeka Jl. A Yani, Angkringan B O C Jl. PK Bangsa, Angkringan Darto Jl. PK Bangsa
Petugas Polsek Kediri Kota melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping. Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. Teguran lisan 25 ( jaga jarak ) dan Himbauan masyarakat 20 kali.
“Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto. S. Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..