Petugas Polsek Semen Temukan Banyak Pelanggar Prokes di Pasar Tradisional
Polreskedirikota.com – Polsek Semen melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dipimpin Padal pada Rabu 17 November 2021. Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021, tentang PPKM Level 3, 2, 1. Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perbup Kediri Nomor Tahun 2021 . Keputusan Bupati Kediri tentang Perpanjngan PPKM.
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh PADAL IPDA WASIS S, S.H.
Tempat giat razia protokol kesehatan Pasar Semen Jl. Argowilis Desa/Kec Semen Kab Kediri. Pertokoan Jl. Argowilis Desa/Kec Semen Kab Kediri. Pasar Jabang Desa Sidomulyo Kec Semen Kab Kediri. Cafe Sahabat Sejati Desa Kedak Kecamatan Semen.
“Sanksi ops yustisi teguran lisan 25 himbauan lisan masyarakat 15 orang untuk jaga jarak, 10 orang utk memakai masker. Kegiatan pembagian masker 20 lembar,” Kapolsek Semen AKP SISWANDI,S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..