Razia Yustisi di Angkringan dan Cafe, Polsek Pesantren Imbau Protokol Kesehatan
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek PesantreN, Minggu 14 Nopember 2021, pukul 20.30 – selesai. Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri No. ; 57 Th 2021, Ttg Perpanjangan PPKM.
Perda Prov Jatim No. ; 2 Th 2020. Perwalikota Kediri No. ; 32 Th 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/282/419.003/2021. Tgl 19 Oktober 2021 Tentang Perpanjangan PPKM
Kegiatan ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile. Tempat giat razia protokol kesehatan di Angkringan dan Cafe wilayah Pesantren Kecamatan Pesantren.
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan 4 kepada pengunjung angkringan dan cafe yang kurang sempurna memakai masker dan jaga jarak serta dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar guna memutus penyebaran Covid 19.
"Petugas memberikan teguran lisan dan membagikan masker. Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..