Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 21 Pengunjung Kafe dan Angkringan
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dipimpin Pawas pada Jumat (12/11)
Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan INMENDAGRI NOMOR 43 TH 2021,tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1. Perda Prov Jatim No. 2 TH 2020. PERWALIKOTA KEDIRI NO. 32 TH 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No 188.45/264/419.033/2021 tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas AKP Edy Endro P. SH bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di Pasar Setonobetek Jl. Patimura Kel. Setonopande Kec. Kota Kota Kediri.
Sanksi Ops Yustisi teguran lisan 18, himbauan lisan masyarakat 12 orang untuk jaga jarak, 6 orang untuk memakai masker. Kegiatan pembagian masker 10 lembar.
Tempat giat razia protokol kesehatan Cafe Rocabana Jl. Teuku Umar, Wande Ruko Stadion Brawijaya , Warung Ketan Ruku Stadion Brawijaya, Angkringan depan Salon Venus Jl. Brawijaya.
"Sanksi ops yustisi teguran lisan 21, himbauan lisan masyarakat 15 orang untuk jaga jarak, 6 orang utk memakai masker," ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..