Razia Protokol Kesehatan di Jalan Mauni, Polsek Pesantren Imbau Prokes Pengguna Jalan
Polreskedirikota.com -Polsek Pesantren melaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Pesantren, Selasa 9 Nopember 2021. Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri No 24 Th 2021, Tentang Perpanjangan PPKM , Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020.
Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/264/419.003/2021. Tanggal 21 September 2021 Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan dilakukan bersama piket fungsi dan instansi samping. Tempat razia protokol kesehatan di Jalan Mauni Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantren.
Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 6 kepada pengguna jalan yang memakai masker kurang sempurna dan dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar.
"Selama kegiatan pelaksanaan operasi yustisi berlangsung berjalan dengan lancar dan aman," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..