Polsek Kediri Kota Beri Imbauan kepada 18 Pengunjung Kafe yang Tidak Menjaga Jarak
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota Melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan pada Senin 08 - 11 - 2021, pukul 20.30 Wib sampai selesai.
Pelaksanakan Operasi Yustsi berdasarkan. Inmendagri No. 43 Th 2021, Ttg Ppkm Level 3, 2, 1. Perda Prov Jatim No.2 Th 2020, Perwalikota Kediri No 32 Th 2020 Dan Keputusan Walikota Kediri No 188.45/264/419.033/2021.tentang Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh PAWAS Akp Edy Endro P. SH. PADAL Iptu Cham Sunarko. Bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi. Kegiatan Pemberian sanksi dan himbauan massa.
Lokasi razia di Coffe Eatery Jl. Slamet Riyadi Kel. Banjaran, Warung Srawunk Jl. Patiunus 12-A Kel. Kemasan, Nasi Goreng Jl. Patiunus Kel. Kemasan, Cafe Etanli Jl. Mayjend Sungkono 37 Kel. Semampir dan Angkringan RG Jaya Jl. Medang Kamolan Kel. Balowerti.
Sanksi Operasi Yustisi berupa Teguran lisan 23 dan memberikan imbauan kepada 18 orang untuk jaga jarak dan 5 orang utk memakai masker. Kegiatan pembagian masker sebanyak 10 lembar. "Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung Mancarli," ujar KAPOLSEK KEDIRI KOTA KOMPOL SUGIANTO, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..