Tak Jaga Jarak dan Langgar Prokes Puluhan Pedagang dan Pengunjung Pasar Grosir Kena Teguran
Polreskedirikota.com- Polsek Kediri Kota pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Senin , 08 - 11 – 2021di wilayah hukum Polsek Kedir Kota.
Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021, tentang PPKM Level 3, 2, 1.Perda Prov Jatim Nomor 2 Th 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Th 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45/264/419.033/2021.tentang Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas AKP Edy Endro P. SH, bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan ops yustisi pemberian sanksi dan himbauan massa.
Tempat giat razia protokol kesehatan Pasar Grosir Jl. Super Semar Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kota Kediri.
“Sanksi ops yustisi teguran lisan 17 himbauan lisan masyarakat 12 orang untuk aga jarak, 5 orang untuk memakai masker dan membagikan masker. Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung aman tertib dengan menerapkan prokes,” kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..