Langgar Prokes, 10 Pengendara Terjaring Razia Yustisi Polsek Pesantren
Kediriselaludihati.com - Polreskedirikota.com - Polsek pesantren melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Pesantren, Kamis, 4 Nopember 2021.
Pelaksanaan kegiatan ops yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021, tentang Perpanjangan PPKM Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/264/419.003/2021. Tgl 21 September 2021 Tentang Perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan KEGIATAN MASYARAKAT) Level 2 Covid 2019.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren. Tempat razia protokol kesehatan di Jl. Mauni Pesantren.
Sanksi operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 10 kepada pengguna jalam umum yang kurang sempurna memakai masker dan dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar , petugas memberikan himbauan lisan masyarakat 10.
"Selama kegiatan pelaksanaan operasi yustisi berlangsung berjalan dengan lancar dan aman," ungkap Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..