Berkerumun, 3 Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Tarokan
Polreskedirikota.com - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota, pada Hari Sabtu, 30 Oktober 2021 Jam 09.00 Wib S/d selesai di Wilkum Polsek Tarokan telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi.
Kegiatan tersebut dalam rangka Penegakan. Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan Padal harian Iptu Impron dengan 2 personil. Petugas melaksanakan operasi yustisi sasaran masyarakat yang tidak memakai masker dan berpotensi berkerumun di Wilkum Polsek Tarokan.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari Tegoran lisan 3 orang dan Pembagian masker 10 buah.
"Dalam kegiatan operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," kata Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..