Pakai Masker Tak Sempurna, 11 Pengunjung Pasar Buah dan Sayur Semen Terjaring Operasi Yustisi
Polreskedirikota.com -Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
Operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.
Kegiatan berlangsung, pada Sabtu 30 Oktober 2021, pukul 09.00 Wib s/d selesai. Sasarannya adalah Pasar Semen dan Toko sayur Bu Marni. Pelanggar Protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan. 11 orang ( tidak memakai masker dengan benar ).
Kemudian, petugas juga membagikan masker 9 Masker. "Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung aman dan tertib dan lancar," kata KAPOLSEK SEMEN AKP SISWANDI, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..